HUBUNGAN KODE ETIK AKUNTANSI DENGAN NORMA PEMERIKSAAN AKUNTANSI

Desember 30, 2011

Kode Etik Profesi Akuntan Publik adalah aturan etika yang harus diterapkan oleh anggota Institut Akuntan Publik Indonesia atau IAPI (sebelumnya Ikatan Akuntan Indonesia – Kompartemen Akuntan Publik atau IAI-KAP) dan staf professional (baik yang anggota IAPI maupun yang bukan anggota IAPI) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP).

Sehubungan dengan perkembangan yang terjadi dalam tatanan global dan tuntutan transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar atas penyajian Laporan Keuangan, IAPI merasa adanya suatu kebutuhan untuk melakukan percepatan atas proses pengembangan dan pemutakhiran standar profesi yang ada melalui penyerapan Standar Profesi International. Sebagai langkah awal IAPI telah menetapkan dan menerbitkan Kode Etik Profesi Akuntan Publik, yang berlaku efektif tanggal 1 Januari 2010. Untuk Standar Profesional Akuntan Publik, Dewan Standar Profesi sedang dalam proses “adoption terhadap International Standar on Auditing yang direncanakan akan selesai di tahun 2010, berlaku efektif 2011.

Setiap bidang profesi tentunya harus memiliki aturan-aturan khusus atau lebih dikenal dengan istilah “Kode Etik Profesi”. Dalam bidang akuntansi sendiri, salah satu profesi yang ada yaitu Akuntan Publik. Sebenarnya selama ini belum ada aturan baku yang membahas mengenai kode etik untuk profesi Akuntan Publik. Namun demikian, baru-baru ini salah satu badan yang memiliki fungsi untuk menyusun dan mengembangkan standar profesi dan kode etik profesi akuntan publik yang berkualitas dengan mengacu pada standar internasional yaitu Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) telah mengembangkan dan menetapkan suatu standar profesi dan kode etik profesi yang berkualitas yang berlaku bagi profesi akuntan publik di Indonesia.

Kode Etik Profesi Akuntan Publik (Kode Etik) ini terdiri dari dua bagian, yaitu Bagian A dan Bagian B. Bagian A dari Kode Etik ini menetapkan prinsip dasar etika profesi dan memberikan kerangka konseptual untuk penerapan prinsip tersebut. Bagian B dari Kode Etik ini memberikan ilustrasi mengenai penerapan kerangka konseptual tersebut pada situasi tertentu.

Kode Etik ini menetapkan prinsip dasar dan aturan etika profesi yang harus diterapkan oleh setiap individu dalam kantor akuntan publik (KAP) atau Jaringan KAP, baik yang merupakan anggota IAPI maupun yang bukan merupakan anggota IAPI, yang memberikan jasa profesional yang meliputi jasa assurance dan jasa selain assurance seperti yang tercantum dalam standar profesi dan kode etik profesi. Untuk tujuan Kode Etik ini, individu tersebut di atas selanjutnya disebut ”Praktisi”. Anggota IAPI yang tidak berada dalam KAP atau Jaringan KAP dan tidak memberikan jasa profesional seperti tersebut di atas tetap harus mematuhi dan menerapkan Bagian A dari Kode Etik ini. Suatu KAP atau Jaringan KAP tidak boleh menetapkan kode etik profesi dengan ketentuan yang lebih ringan daripada ketentuan yang diatur dalam Kode Etik ini.

Setiap Praktisi wajib mematuhi dan menerapkan seluruh prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur dalam Kode Etik ini, kecuali bila prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur oleh perundang-undangan, ketentuan hukum, atau peraturan lainnya yang berlaku ternyata berbeda dari Kode Etik ini. Dalam kondisi tersebut, seluruh prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur dalam perundang-undangan, ketentuan hukum, atau peraturan lainnya yang berlaku tersebut wajib dipatuhi, selain tetap mematuhi prinsip dasar dan aturan etika profesi lainnya yang diatur dalam Kode Etik ini.

Etika Profesi adalah etika moral yang khusus diciptakan untuk kebaikan jalannya profesi yang bersangkutan, karena setiap profesi mempunyai identitas, sifat/ciri dan standar profesi tersendiri, sesuai dengan kebutuhan profesi masing-masing.

 

Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut :

 

1.    Tanggung Jawab Profesi

Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

 

 

2.    Kepentingan Publik                

Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

 

3.    Integritas

Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

                                                                                          

4.    Obyektivitas

Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

 

5.    Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.

 

6.    Kerahasiaan

Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan. Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.

 

7.    Perilaku Profesional

Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

 

 

 

 

 

 

8.    Standar Teknis

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.

 

Norma Pemeriksaan Akuntansi

Norma pemeriksaan akuntansi yang diakui oleh IAI terdiri dari 3 norma besar: norma-norma umum, norma-norma pelaksanaan, dan norma-norma laporan.

 

Norma Umum

Norma Umum terdiri dari 3 norma, yaitu :

  1. Pemeriksaan harus dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang yang telah memiliki ketrampilan teknis yang cukup serta berkeahlian sebagai auditor.
  2. Dalam segala suasana yang berkaitan dengan pemeriksaan, sikap netral yang independen harus senantiasa dipertahankan oleh auditor.
  3. Auditor garus menggunakan kesungguhan dan ketrampilan profesionalnya dalam pelaksanaan pemeriksaan dan penyiapan laporan dokumen.

Norma Pelaksanaan Pemeriksaan

  1. Pemeriksaan harus direncanakan sebaik – baiknya dan asisten auditor jika ada harus memperoleh pengawasan yang memadai.
  2. Pengetahuan yang cukup mengenai struktur pengendalian intern klien harus didapatkan untuk dipergunakan dalam perencanaan dan penentuan sifat, waktu, dan luas pengujian.
  3. Bukti yang kompeten dan cukup utnuk mendukung pendapat didapatkan dengan cara inspeksi, observasi, wawancara dan konfirmasi untuk digunakan sebagai dasar pernyataan pendapat atas laporan keuangan yang diperiksa.

Norma Pelaporan

  1. Laporan akuntan harus mendukung pernyataan apakah laporan keuangan disajikan menurut prinsip akuntansi yang lazim.
  2. Laporan akuntan harus mengidentifikasikan konsistensi penerapan prinsip akuntansi yang lazim pada periode berjalan dibandingkan dengan periode sebelumnya.
  3. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan dianggap cukup kecuali dinyatakan lain dalam laporan dokumen.

 

PROFESI AKUNTANSI

Oktober 17, 2011

Profesi Akuntansi adalah Sesuai dengan surat keputusan Mendiknas No. 179/U/2001, sebutan profesi “Akuntan” hanya dapat diberikan kepada seseorang yang telah selesai menempuh Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk). Sebelumnya sebutan Akuntan diberikan kepada mereka yang memiliki ijazah S-1 Akuntansi dari Universitas Negeri tertentu atau telah lulus UNA (Ujian Nasional Akuntansi).
Jenis profesi akuntansi yang ada antara lain :
1. Akuntan Publik
2. Akuntan Manajemen
3. Akuntan Pendidik
4. Auditor Internal
5. Konsultan SIA/SIM, dll

1. Akuntan Publik
Akuntan publik merupakan satu-satunya profesi akuntansi yang menyediakan jasa audit yang bersifat independen. Yaitu memberikan jasa untuk memeriksa, menganalisis, kemudian memberikan pendapat atau asersi atas laporan keuangan perusahaan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.
2. Akuntan Manajemen
Akuntan manajemen merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja di perusahaan-perusahaan.
Akuntan manajemen bertugas untuk membuat laporan keuangan di perusahaan.
3. Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja di lembaga-lembaga pendidikan, seperti pada sebuh Universitas, atau lembaga pendidikan lainnya.
4. Auditor Internal
Auditor internal adalah auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas audit yang dilakukannya terutama ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja.

5. Konsultan SIA/SIM, dll
Salah satu profesi atau pekerjaan yang bisa dilakukan oleh akuntan diluar pekerjaan utamanya adalah memberikan konsultasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan sistem informasi dalam sebuah perusahaan.
Seorang Konsultan SIA/SIM dituntut harus mampu menguasai sistem teknologi komputerisasi disamping menguasai ilmu akuntansi yang menjadi makanan sehari-harinya.
Biasanya jasa yang disediakan oleh Konsultan SIA/SIM hanya pihak-pihak tertentu saja yang menggunakan jasanya ini.
Akuntansi pemerintahan terbagi menjadi 4 yaitu :
a. Akuntansi Manajemen
b. Akuntansi Keuangan
c. Akuntansi Pajak
d. Akuntansi Publik
Profesi akuntansi Internasional terbagi menjadi 4 bagian yaitu :
 CIA merupakan Internal Audit adalah proses penilaian independen yang diadakan oleh sebuah organisasi untuk memastikan dan mengevaluasi apakah operasional organisasinya telah berjalan sesuai dengan rencana.
 CISA program sertifikasi yang menggabungkan antara dunia akuntansi dengan teknologi informasi. Program sertifikasi yang telah disponsori sejak tahun 1978 oleh ICASA ( Information System Audit anda Control Assotiation) ini telah menjadi standar pencapaian di bidang information System Audit, control and security professional yang sudah diterima secara global. Dengan makin meningkatnya penggunaan teknologi informasi di seluruh dunia, maka kesempatan kerja di dalam bidan ini semakin besar.
 CPA merupakan sistem penyaringan yang baku bagi mereka yang akan berpraktik sebagai akuntan publik maupun untuk mereka yang ingin mendapatkan sertifikasi atas kompetensi di bidang akuntansi dengan memperoleh gelar CPA (Certified Public Accountant).
 CFA merupakan Perkembangan yang pesat dari investasi dan keuangan di dunia membutuhkan suatu standar untuk para investor dan pemilik perusahaan untuk merekrut perusahaan dalam bidang investasi dan keuangan.

Nama : Duan Puri Puspandiah
NPM : 20208393
Kelas : 4EB 12

Suppliers

April 25, 2011

Senin, 4 Agustus, 2009

Bima Inc.

Jalan Sangkuriang 25

Bandung 2345

Jawa Barat

Dengan hormat,

Saya telah mengenal perusahaan Bapak selama dua tahun terakhir. Saya yakin bahwa perkembangan fasilitas industri kompresor otomatis di Jawa Barat, dalam hubungannya dengan teknologi kompresor baru Bapak, memiliki potensi untuk menempatkan Bima Inc. di barisan depan industrinya.

Saya percaya bahwa saya memiliki kemampuan untuk memajukan perusahaan Bapak di tingkat yang paling bawah. Ijinkanlah saya memperkenalkan diri, nama saya Rudi. Memiliki pengalaman selama lima tahun di bidang penjualan dan pemasaran perlengkapan industri, saya yakin jaringan di bidang hubungan itu akan bernilai tinggi bagi perusahaan Bapak. Saya mempunyai relasi dekat dengan beberapa pabrikan utama yang dapat menjadi konsumen potensial untuk produk Bapak.

Oleh sebab itu, saya yakin saya mampu meningkatkan basis konsumen Bapak. Saya memberanikan diri menyertakan riwayat hidup saya pada surat ini. Saya yakin Bapak akan merasakan kegunaan kekuatan, kemampuan dan pengalaman saya di perusahaan Bapak. saya sangat berharap dapat berbicara dengan Bapak.

Hormat kami,

Rudi

FRIENDS

Maret 3, 2011

FRIENDS

The seconds as I wait
My heart and your hearts quiet
Despite all of his passes
I want just you and me who know

Friend, one day we will go
Go look for a million dreams
Although in hempas lonely and hurt
Do not ever stop running

My friend, there is a time we are far
Navigate where we will be anchored
Goals that must be in reach in the seventh sky
Farewell to make terenguh

Dear Friends,
Do me wrong …
Because too resigned and surrendered
To hope that would not go broke

Sales

Maret 3, 2011

Dear Sir / Madam

Setelah mendengar bahwa ada lowongan gembira bagi Sales Manager, saya tertarik untuk bergabung di organisasi Anda mapan dan salinan riwayat hidup saya tertutup.

Saat ini saya bekerja sebagai Eksekutif Penjualan dan benar-benar memiliki latar belakang sebelumnya di Sales Department di salah satu resor rantai Asia. Dengan standar sempurna pengalaman hotel dan villa, memiliki mata yang sangat baik untuk detail dan kemampuan untuk membawa keluar yang terbaik dalam tim Anda.

Meskipun itu akan menjadi pengalaman ketiga saya di industri perhotelan, jenis pekerjaan di mana konsulat Anda bergerak terutama kepentingan saya dan saya akan menyambut kesempatan untuk bergabung dengan perusahaan yang sangat baik Anda.

Aku akan senang untuk memberikan informasi lebih lanjut anda mungkin membutuhkan dan berharap saya dapat diberikan kesempatan wawancara.

Hormat saya,

Anto S

Work Cover Letter Customer Service 2

Maret 1, 2011

Work Cover Letter Customer Service II

Human Resources Management
PT. Triando ….
……….

Dear Sir / Madam,

It is with great interest, That I am forwarding my resume for consideration as a Customer Service (CS) Within your organization. Within combining my previous experience customer-centered environments with strong interpersonal and communication Abilities, I am confident you will from Quickly Realize That my ability to make major contributions to your organization.

I am Considered detail-oriented, energetic, and motivated, and have been toll That I have excellent problem-solving skills and That I work well with others.

My resume is enclosed to Provide you with details of my skills and accomplishments, but I am a personal interview to perform certain That Would more fully reveal my desire and ability to Contribute to your organization. Thank you for your time and consideration, and do not hesitate to contact me if you have any questions. I look forward to speaking with you soon.

Sincerely,

. Andika Riyadi …….

Customer Service

Februari 27, 2011

Customer Service Officer (CSO)

Dear.
HRD PT Cassablanka. ……..

Sincerely,

I the undersigned tanggan below:

Name:. Mulyadi …….
TTL: Bekasi, 24 April1990 ……..
Address: Jln. solar highway ……..
Phone / HP: 085692587863 ……..
Graduates: S1 Management Information …….. University. Budi noble …….
Experience: Sebagai.customer servise …….

With this wish to make application for a company that Mr / Mrs lead as a Customer Service Officer (CSO). I am willing and very ready to follow the stages of selection is required. For your attention and consideration, I thank you.

Sincerely,

Mulyadi

Sales

Februari 27, 2011
Dear Sir/Madam
Having heard that there is an excited vacancy for Sales Manager, I am interested to join at your established organization and a copy of my curriculum vitae is enclosed.
I am currently working as a Sales Executive and completely have previous background at Sales Department in one of Asia chain resort.  With impeccable standards of hotel and villa experience, have an excellent eye for detail and the ability to bring out the best in your team.
Though it would be my third experience in the hospitality industry, the kind of work in which your consulate is engaged particularly interests me and I would welcome the opportunity to join your excellent company.
I shall be pleased to provide any further information you may need and hope I may be given the opportunity of an interview.
Yours sincerely,
Anto  S

Reply a letter enquiry 1

Januari 25, 2011

Blk 25, haugang west st 21

# 01-2516

Singapore 3456

 

January 5, 2011

 

123 jalan kayu

Singaore 8901

 

Dear sir,

Thank you for your letter of Februari 14, 1987 enquiring about the types of flats.

You can order advance along with advance payment, for  type 1 Rp. 35 million and for type 2 Rp. 25 million. We give discount 10% for 8 first buyer, and the keys to the flat  will be given after the registration process.

Our sales representative will be very pleased to call at your flat. Once you have decided which model you prefer, delivery can be effected immediately.

 

Your faithfully,

Duan

Duan Puri Puspandiah

Sales Manager

Reply a letter enquiry

Januari 25, 2011

Blk 427, bedok north

Street 51, #13-678

Singapore 1456

January 5, 2011

 

Mr. John Takpoor

45 Bambu road

#02-11 industrial building

Singapore 0788

 

Dear Mr. John,

Thank you for your letter of enquiring about the most suitable split-unit air-conditioning system for an office with seven rooms of approximately 80 m.

We are mailing you one of our illustrated catalogues describing the goods you need which meets all your specifications.

Our sales representative will be very pleased to call your goods. Once you have decided which goods you prefer, delivery can be effected immediately.

 

Your faithfully

Duan

Duan Puri Puspandiah

Sales manager